Kamis, 01 November 2012

jenis-jenis hak cipta

beberapa jenis pelanggaran hak cipta yang ada yaitu:

Adapun beberapa jenis pelanggaran hak cipta antara lain:
  • Membajak
  • Mengkopi / menyalin ciptaan hak cipta
  • mengadaptasi ciptaan orang lain untuk dibuat hak cipta baru
  • dll
beberapa cara untuk menangulangi  pelanggaran hak cipta:
  • dibuatnya undang oleh pemerintah tentang hak cipta
  • dibentuknya Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran HKI oleh pemerintah yang pada pokoknya bertugas merumuskan kebijakan nasional penanggulangan pelanggaran HKI, menetapkan langkah-langkah nasional dalam menanggulangi pelanggaran HKI, serta melakukan koordinasi sosialisasi dan pendidikan di bidang HKI guna penanggulangan pelanggaran HKI.
  • dll
sumber : http://riel13.wordpress.com/2008/10/21/jenis-jenis-pelanggaran-hak-cipta-dan-cara-menangulangi-pelanggaran-hak-cipta/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar